Jumat, 10 Juli 2009

Sumpah Pemuda Karya Maha Agung Pendiri Bangsa

(oleh : Salman Ardy)

Menilik kembali sejarah, ketika 28 oktober 1928 para pemuda yang berjiwa besar dari sabang sampai merauke berkumpul untuk mengikrarkan sebuah sumpah suci yang hari ini kita kenal dengan Sumpah Pemuda. Sumpah Pemuda merupakan cerminan teguhnya komitmen persatuan, komitmen untuk mengangkat Harkat dan Martabat Hidup Orang Indonesia Asli. Sebuah bentuk kesadaran kebangsaan bahwa hanya dengan persatuanlah kita mampu bangkit dari ketertindasan.

Belajar dari perjalanan sejarah terlebih dahulu, bahwa dengan kedatangan penjajah pribumi dibuat bagai buih ditengah lautan biru yang tecerai-berai. Dengan berbagai macam manufer yang digulirkan, keutuhan yang telah terbangun didalam wadah bumi nusantara dapat dihancurkan oleh penjajah.

Perjuangan yang dilakukan pribumi pada saat itu hanya sebatas perjuangan yang bersifat kdaerahan. Perjuangan jawa hanya untuk masyarakat jawa, pejuangan Sumatra hanya untuk pribumi Sumatra, bigtu pula yan trjadi di daerah-daerah lain. Hal ini tentunya sangat mudah diatasi oleh para penjajah, layaknya sapu yang tidak menyatu dalam satu ikatan yang kuat sehingga mudah dipatahkan. Kondisi demikian berlangsung begitu lama, hampir 300 tahun penjajahan berlangsung, ketertindasan pribumi pun berlangsung hamper enam kali turunan anak manusia.

Dengan ketertindasan yang dialami, tentunya kesadaran pribumi akan Harkat dan Martabat Hidupnya yang terinjak-injak tidak tumbuh dengan sendirinya. Berawal dari Budi Utomo yang melakukan pergerakan dalam bidang pendidikan, pribumi diberikan kesadaran akan Harkat dan Martabat Hidupnya yang tengah terinjak-injak. Pergerakan ini mengalami keterbatasan karena hanya bersifat informal dan mencakupi wilayah Jawa dan Madura. Namun perjuangan yang sarat dengan keterbatasan ini kemudian dilanjutkan oleh Ki Hajar Dewantara dengan membangun Taman Siswa. Dengan bermodalkan legitimasi dari parlemen Hndia Belanda, Taman Siswa pun bergerak secara formal dengan cakupan wilayah hingga mencakupi Nusantara. Perluasan wilayah pergerakan Ini tentunya memiliki alasan yang kuat, karena penderitaan akibat penjajahan tidak hanya dirasakan oleh orang jawa dan orang Madura. Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Irian, bahkan Malaysia dan Filipina pun ikut merasakan penderitaan tersebut.

Melalui pergerakan-pergerakan inilah timbul sebuah kesadaran didalam benak pribumi, sebuah kesadaran kebangsan yang menhunjung tinggi sebuh ukhuah. Hal ini kemudian terejawantahkan didalam butir-butir Sumpah Pemuda. Pernyataan pertama dalam Sumpah Pemuda ialah mengenai Tumpah Darah yang satu yakni Tanah Indonesia. Pernyataan ini tentunya tidak terlepas dari apa yang dialami pribumi sejak kedatangan para penjajah. Kehadiran penjajah telah mengakibatkan terlepsnya pribumi dari tanhnya. Culture stelsel yang mengatur tentang sistem tanam paksa menghendaki adanya kontrak tanah dengan Belanda. Kondisi ini secara tidak langsung mengharuskan pribumi untuk menyerahkan tanahnya kepada Belanda. Ketika tanah yang merupakan faktor utama dalam membangun kesejahteraan pribumi dirampas, pribumi pun mengalami kemiskinan yang berkepanjangan selama beratus-ratus tahun.

Pernyataan Tumpah Darah yang satu ini kemudian dilanjutkan jong-jong didalam butir kedua Sumpah Pemuda yaitu berbangsa yang satu yakni Bangsa Indonesia. Ikrar satu bangsa ini merupakan wujud nyata akan sebuah persatuan yang kokoh. Sebelum momentum Sumpah Pemuda, para pendiri bangsa pernah menjelaskan bahwa Jawa adalah bangsa, Sumatra adalah bangsa, Borneo adalah bangsa, Maluku adalah bangsa, namun dengan melihat perjalanan sejarah, Bangsa-bangsa yang masih tercerai-berai ini dengan mudah dipatahkan perjuangannya oleh penjajah. Oleh karena itu pernyataan satu bangsa, Bangsa Indonesia mengindikasikan lahirnya sebuah Bangsa besar yakni Bangsa Indonesia. Semuanya menyatu didalam satu ikatan kebangsaan yang kuat. Pernyataan-pernyataan ini kemudian ditutup dengan sebuah ikrar bahwa setiap anak Bangsa Indonesia menjunjung tinggi Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Keberadaan Bahasa Indonesia sebagi bahasa persatuan tentunya sangat vital mengingat keberagaman bahasa di Bangsa Indonesia. Dengan menggunakan bahasa Indonesia persatuan dan keastuan bisa tetap terjaga.

Sumpah pemuda merupakan karya maha agung dari para pendiri bangsa. Oleh karena itu pemahaman prjalanan sejarah teramat sangat penting didalam proses pembangunan Bangsa ini kedepan, karena Bangsa yang besar adalah Bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya.

Rabu, 08 Juli 2009

Rabu, 01 Juli 2009

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Sebagai Lembaga Bangsa


(Oleh : Salman Ardy)

Sejarah membuktikan bahwa NKRI adalah Bangsa dulu terlahir baru kemudian membentuk Negara. Bangsa Indonesia yang terlahir pada tanggal 28 oktober 1928 membawakan keinginan luhur untuk Mengangkat Harkat dan Martabat Hidup Orang Indonesia Asli atau yang biasa dikenal dengan Kedaulatan Rakyat. Dengan keinginan luhur ini kemudian Bangsa Indonesia bisa memproklamirkan diri sebagai Bangsa yang merdeka pada 17 agustus 1945. Sehari setelah menyatakan kemerdekaan, Negara Republik Indonesia dibentuk untuk Mengangkat Harkat dan Martabat Hidup Orang Indonesia Asli.

Berdasarkan sejarahnya, dapat dilihat bahwa NKRI secara struktural berbeda dengan negara-negara di dunia, karena NKRI secara struktural ialah Bangsa sebagai fondasi dan Negara sebagai bangunan, sedangkan ngara-negara di dunia Negara yang menjadi fondasi dan Bangsa sebagi bangunan. Untuk itu dalam menjalankan roda pemerintahannya NKRI mempunyai cara (metoda) yang berbeda dengan negara-negara di dunia.

Negara-negara didunia menggunakan Demokrasi sebagai metoda untuk mengulirkan aktivitas pemerintahan. Dengan demokrasi, proses pemilihan penguasa yang menduduki kursi pemerintahan dilakukan dengan Pmilihan Umum (PEMILU), yang mana semua calon harus diusung melalui partai politik. Calon yang terpilih melalu proses pemilihan umum merupakan penguasa yang nantinya memutar roda pemerintahan. Mekanisme seperti inilah yang kita kenal dengan Demokrasi (Kekuasaan Rakyat), sebagaimana diformulasikan didalam teori-teori ketatanegaraan dunia.

Hal demikian sangat kontras dengan apa yang seharusnya diterapkan di NKRI, dengan perbedaan pejalanan sejarah, NKRI yang Bangsanya dulu terlahir baru kemudian membentuk Negara menggunakan metoda Permusyawaratan Perwakilan sbagaimana tercantum didlam Pancasila sila ke-4. NKRI tidak hanya mengenal kelembagaan Negara. Untuk memutar roda pemerintahan di NKRI dibutuhkan lembaga Bangsa yang bertugas untuk merealisasikan keinginan yang dicita-citakan ketika Bangsa Indonesia terlahir yakni untuk Mengangkat Hartkat dan Martabat Hidup Orang Indonesia Asli atau untuk menegakan Kedaulatan Rakyat.

Keberadaan Lembaga Bangsa yang bertugas menjalankan Kedaulatan Rakyat sejatinya telah terlegitimasi didalam UUD ’45, sebagaimana tercantum didalam pasal 1 ayat 2 UUD ’45, Kedaulatan adalah ditangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Jelas terlihat bahwa yang bertugas untuk menjalankan kedaulatan Rakyat ialah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Hal ini memaknakan bahwa yang berkedudukan sebagai Lembaga Bangsa ialah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Oleh karena itu keberadaan Lembaga Bangsa (MPR) mutlak depelukan untuk menjalankan kedaulatan rakyat, karena dengan adanya Lembaga Bangsa (MPR), roda pemerintahan NKRI akan berputar dengan sempurna. Tidak lagi terjadi tirani oleh Negara kepada Rakyat karena Rakyat ikut diposisikan dalam proses pembangunan aturan-aturan dasar baik dalam kehidupan berbangsa maupun bernegara.

Tentang Aku.....

Hmmm................
Aku adalah anak manusia yang ditakdirkan lahir dan besar di negeri yang amat kaya......
Suatu negeri yang sering disebut-sebut sebagai ZAMRUD KHATULISTIWA.....
:)
Satu bentuk kebanggaan buatku karena telah dilahirkan ditempat yang tak pernah dipirkan untuk dilahirkan....
Dan untuk mensyukuri segala hal yang sudah dikaruniakan kepadaku....
Kan kujaga Negeri ini.....
KARENA INI TANAH AIRKU...
WARISAN LELUHURKU......
TAKAN KUBIARKAN ORANG LAIN UNTUK MENGELOLANYA.......
SEBAGI BENTUK SYUKURKU KEPADANYA......